Menu

Mengerikan, Lima Bocah Memperkosa Seorang Wanita Di Uttar Pradesh dan Merekamnya, Video Dijual Bebas di Media Sosial

Devi 1 Feb 2021, 14:11
Foto : Indiatimes
Foto : Indiatimes

RIAU24.COM -  Dalam kejahatan memuakkan lainnya terhadap wanita dari Uttar Pradesh, lima anak laki-laki dan satu orang dewasa memperkosa seorang wanita Dalit berusia 35 tahun. Terdakwa juga membuat video kejahatan yang mengerikan dan mempostingnya secara online, yang menjadi viral dengan cepat.

Polisi sekarang telah menangkap enam tersangka sehubungan dengan kejahatan tersebut, kata polisi pada hari Jumat. Menurut laporan Indian Express, terdakwa ditangkap Kamis malam setelah korban mendekati polisi.

Lima dari terdakwa adalah anak di bawah umur berusia antara 15 dan 17 tahun. Kelimanya telah dikirim ke panti asuhan. Terdakwa keenam, yang sudah dewasa, dan telah dikirim ke penjara.

"Wanita malang tersebut dan lima tersangka anak di bawah umur berasal dari lingkungan yang sama dan saling mengenal. Pada bulan Oktober, mereka membawa wanita tersebut ke sebuah lapangan di mana mereka bergantian memperkosanya sambil merekam seluruh kejadian di ponsel. Mereka mengancam akan melepaskannya. Video di media sosial jika dia mengungkapkan kejadian itu kepada siapa pun. Ini memaksanya untuk tetap diam. Pada hari Rabu, salah satu dari enam terdakwa, yang berusia 19 tahun, membagikan video itu di media sosial dan wanita itu mengetahuinya. Dia kemudian mengajukan pengaduan menyebutkan lima tersangka. Kami mengajukan FIR dan menahan mereka semua pada Kamis malam, "kata laporan itu mengutip Pengawas Tambahan Polisi (Pedesaan) Siddhartha Verma Badaun.

Menurut keterangan korban kepada polisi, seperti dikutip TOI, terdakwa menjual video klip tersebut masing-masing seharga Rs 300 kepada warga sekitar. Lima anak di bawah umur telah dipesan berdasarkan bagian 376 D (pemerkosaan gang), 506 (intimidasi kriminal) dan bagian lain dari Kasta Terjadwal dan Suku Terjadwal (Pencegahan Kekejaman) (UU SC / ST).

Terdakwa dewasa telah dituntut berdasarkan Undang-Undang Teknologi Informasi.

Halaman: Lihat Semua