Menu

PBB Klaim Keadaan Mengerikan di Penjara Korea Utara, Para Narapida Disiksa dan Wajib Kerja Paksa

Devi 3 Feb 2021, 08:48
Foto : Merdeka.com
Foto : Merdeka.com

RIAU24.COM -  Sebuah laporan baru oleh kantor hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan penyiksaan dan kerja paksa banyak terjadi di penjara Korea Utara, yang merupakan kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Publikasi hari Selasa, yang dikeluarkan tujuh tahun setelah penyelidikan penting PBB menemukan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan sedang dilakukan, juga mengatakan bahwa kamp penjara politik yang dijalankan oleh pasukan keamanan masih bertahan, meskipun informasi lebih langka. Mengutip wawancara dengan mantan tahanan, laporan tersebut mengatakan bahwa pihaknya terus menerima "laporan yang konsisten dan kredibel tentang penderitaan sistematis yang parah atau penderitaan fisik dan mental pada tahanan, melalui penderitaan pemukulan, posisi stres dan kelaparan di tempat-tempat penahanan".

Ini menegaskan kembali temuan penyelidikan PBB tahun 2014, yang dipimpin oleh mantan hakim Australia Michael Kirby, dan "menunjukkan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan melalui penyiksaan terus terjadi di sistem penjara biasa", katanya.

Badan tersebut mengatakan hampir semua orang yang diwawancarai untuk laporan yang ditahan itu menggambarkan "telah dipukuli selama interogasi dan sebagai hukuman atas pelanggaran ringan".

“Seorang yang diwawancarai melihat seorang wanita ditendang ke seberang ruangan dan dipukuli habis-habisan oleh petugas karena menyembunyikan 'beberapa cabai' karena makanan penjara terasa tidak enak.”

Kerja paksa, "yang mungkin merupakan kejahatan perbudakan terhadap kemanusiaan" juga terus berlanjut di penjara, kata laporan itu.

Halaman: 12Lihat Semua