Menu

Kisahnya Bikin Penggemar Makin Penasaran, Sinetron Ikatan Cinta Malah Tersandung Sanksi Denda Puluhan Juta, Ternyata Ini Penyebabnya

Siswandi 3 Feb 2021, 13:56
Sinetron Ikatan Cinta. Foto: int
Sinetron Ikatan Cinta. Foto: int

RIAU24.COM -  Alur cerita dalam Sinetron Ikatan Cinta, saat ini terus membuat para penggemarnya jadi penasaran. Tapi ada kabar kurang enak terkait sinetron ini. Hal itu setelah Pemerintah kabupaten Bogor memberi sanksi sebesar Rp20 juta. Ternyata, hal itu disebabkan kegiatan syuting sinetron ini dinilai melanggar protokol kesehatan. 

Ada beberapa hal yang menjadi sasar bagi Pemkab Bogor dalam menjatuhkan sanksi itu. Di antaranya, para pemain dinilai tidak mengenakan masker. Padahal Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menghimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama syuting.

Tak hanya itu, lokasi syuting sinetron yang berada di wilayah Gunung Geulis, Megamendung, Puncak, juga ikut dipermasalahkan. Pasalnya, di lokasi ini kerap terjadi kerumunan massa, karena penggemar yang penasaran dan ingin melihat proses syutingnya. 

Pemberian sanksi denda itu juga dibenarkan Bupati Bogor. Ade Yasin. 

"Pemain tidak pakai masker, imbauan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) harus pakai masker tiap acara," lontarnya, dilansir viva, Rabu 3 Februari 2021. 

"Satpol PP sudah cek menindaklanjuti, kena denda ya Rp20 juta. Iya ada (pelanggaran prokes), tetap kami pantau terus," tambahnya, dirangkum dari antara, Selasa 2 Februari 2021.

Aturan protokol kesehatan telah diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) nomor 60 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) praadaptasi kebiasaan baru (AKB).

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengungkapkan bahwa surat rapid test antigen dari manajemen Ikatan Cinta sudah tak berlaku.

"Saya ingatkan rapid antigen itu untuk tiga hari, bukan per minggu. Jadi nanti biar dilakukan secara berkala, terus menerus," kata Agus. ***