Menu

DPO Otak Pelaku Perampokan di Bengkalis Diringkus Satreskrim

Dahari 4 Feb 2021, 15:52
AKP Meki Wahyudi
AKP Meki Wahyudi

RIAU24.COM - BENGKALIS - Sempat menjadi buronan Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, Fadli (22) warga parit Bangkong, Bengkalis. Ia merupakan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) atau perampokan terhadap seorang nenek berumur sekitar 83 tahun, Atau alias Atun warga Jalan Kelapapati Laut, Desa Kelapapati Bengkalis, Kecamatan Bengkalis, Kamis (3/9/20) lalu sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah rumah kosong sebelah Pasar Terubuk akhirnya meringkuk di jeruji besi.

Fadli diduga sebagai dalang atau otak pelaku merencanakan aksi perampokan dengan cara menyekap dan memukul korban Atau bersama dua pelaku lainnya yang sudah diringkus aparat sebelumnya termasuk satu orang penadah.

Pelaku diamankan petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis, Rabu (3/2) sekitar pukul 19.30 WIB. Petugas juga menyita barang bukti sementara berupa tiga lembar kertas bukti dari pegadaian berupa emas, diduga hasil perampokan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, melalu Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, Kamis 4 Februari 2021.

"Pelaku diamankan setelah Tim Opsnal memperoleh informasi bahwa Fadli sudah muncul di Bengkalis kemudian dilakukan pencarian dan penangkapan. Pelaku mengakui perbuatannya dan perhiasan hasil kejahatannya itu digadaikan di pegadaian,"ujar AKP Meki.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan jawabkan perbuatannya itu, pelaku terancam dengan hukuman paling lama 12 tahun penjara. 

Halaman: 12Lihat Semua