Menu

Polres Kuansing Ciduk Dua Pelaku 15 Paket Sabu

Replizar 5 Feb 2021, 09:49
Polres Kuansing Ciduk Dua Pelaku 15 Paket Sabu (foto/zar)
Polres Kuansing Ciduk Dua Pelaku 15 Paket Sabu (foto/zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Tim Sat Narkoba Polres Kuantan Singingi Riau, berhasil membekuk 2 pengedar (1 pengedar terkenal sangat licin karena sudah 4 kali), pada Kamis (4/2) kemarin.


"Dalam 2 hari yakni sejak Rabu (3/2) dan Kamis (4/2), Pers Sat Narkoba telah berhasil mengungkap 2 kasus narkoba dilokasi yang berbeda," Ungkap Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto S.IK, MM melalui Paur Humas Ipda JL. Tobing kepada wartawan di Kuansing.

Dikatakannya, Pada Rabu (3/2)  sekira pukul 18.00 WIB Tim Opsnal Satnarkoba dipimpin Ipda Eko Nursytiyawan Besari SH. MH berhasil menangkap pelaku An . JK di Kebun sawit Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing. Saat penangkapan itu, JK bersama dengan temannya An TY (berhasil melarikan diri).

"Pada JK dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 1 (satu) paket plastik bening berisi butiran kristal diduga narkotika jenis Shabu ditangan kanan tersangka dan pelaku dibawa ke Polres Kuansing," ujarnya.

Sedangkan pada Kamis (4/2) dipimpin Kasat Narkoba Akp Sahardi SH bersama personil, setelah melakukan penyelidikan di Desa Pauh Angit Hulu, Kecamatan Pangean Kuansing dan berhasil meringkus SP (dikenal sangat licin dan sudah 4 kali gagal ditangkap). Aparat Kepolisian disaksikan Kepala Desa dan warga menangkap SP dan dilakukan penggeledahan.

Halaman: 12Lihat Semua