Menu

Pastikan Tidak Ada Preman yang Pungut Retribusi Lapak Pedagang di Terminal AKAP, Ini Kata Disperindag Pekanbaru

M. Iqbal 5 Feb 2021, 10:35
Kepala Disperindag Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut
Kepala Disperindag Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut

RIAU24.COM - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru menegaskan jika tidak ada preman setempat yang melakukan pungutan retribusi lapak pedagang sayur mayur di belakang Terminal C Bandar Raya Payung Sekaki (dikenal dengan Terminal AKAP).

Dia menyebutkan, para pedagang yang berjualan di belakang Terminal AKAP itu hanya untuk sementara. Pasar itu bukan pasar induk. 

"Mereka adalah para pedagang yang dulunya berjualan di Pasar Cik Puan Jalan Tuanku Tambusai (dulu Jalan Nangka). Mereka pedagang grosir sayur-mayur," kata, Kamis, 5 Februari 2021.

Disebutkannya lagi, dikarenakan sangat mengganggu, maka para pedagang itu dipindahkan ke Terminal AKAP. Rencananya, para pedagang grosir ini memang akan dipindahkan ke Pasar Induk di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Sidomulyo Barat.

"Karena pembangunan Pasar Induk belum selesai, para pedagang masih berjualan di belakang Terminal AKAP. Sejauh ini, kami melakukan koordinasi dan penataan tempat berdagang mereka," jelas Ingot.

Untuk operasional diserahkan kepada kelompok-kelompok pedagang grosir itu. Para pedagang grosir itu dipersilakan bersepakat untuk masalah listrik dan lain-lain berkaitan dengan operasional.

Halaman: 12Lihat Semua