Menu

Buntut Panjang SKB 3 Menteri, Said Didu Takut Giliran Azan yang Dilarang

Azhar 5 Feb 2021, 18:22
Potret Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu. Foto: Istimewa/Internet
Potret Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu. Foto: Istimewa/Internet

RIAU24.COM -   Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengkhawatirkan panggilan salat bagi umat Islam, azan yang nantinya bakal mendapat pelarangan untuk dikumandangkan di Tanah Air.

Ketakutan ini dugaan buntut terbitnya Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yang merespons isu intoleransi cara berpakaian di sekolah. Itu diutarakannya melalui akun media sosial Twitter miliknya @msaid_didu, Jumat, 5 Februari 2021.

"Semoga tidak datang suatu masa dengan alasan toleransi, azan pun dilarang," cuitnya.

Untuk diketahui, Dalam SKB ini ditegaskan secara spesifik jika sekolah negeri di Indonesia tidak diperbolehkan lagi bersikap intoleran terhadap agama, etnisitas maupun diversivitas apa pun.

Para murid, guru, dan tenaga kependidikan bebas untuk dapat memilih seragam dan atribut tanpa kekhususan atau dengan kekhususan.

Sesuai namanya, SKB ini diteken oleh tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Choulil Qoumas.