Menu

Percaya Atau Tidak, Warga di Negara Ini Tak Perlu Bayar Pajak

Devi 8 Feb 2021, 10:45
Foto : Indiatimes
Foto : Indiatimes

RIAU24.COM -  Saat ini pajak dipungut oleh sebagian besar negara dengan tarif yang bervariasi bergantung pada undang-undang perpajakan suatu negara. Pajak ini harus diajukan setiap tahun oleh wajib pajak dan berfungsi sebagai sumber pendapatan bagi pemerintah.

Di sisi lain, ada beberapa negara dengan pajak minimal, atau hampir tidak ada pajak sama sekali. Negara seperti itu cenderung merupakan negara yang ekonominya sangat bergantung pada sumber daya alam seperti minyak dan gas.

Berikut daftar beberapa negara dimana warganya tidak perlu membayar pajak :

1. Bahrain

Bahrain adalah negara kaya minyak dan tidak ada pajak penghasilan dan perusahaan. Namun, warga negara harus membayar 9 persen dan 6 persen dari gaji pokok pendapatan mereka dalam kontribusi jaminan sosial.

2. Brunei 

Halaman: 12Lihat Semua