Menu

Polsek Pangkalan Kuras Gencar Lakukan Operasi Yustisi

Riki Ariyanto 9 Feb 2021, 11:23
Polsek Pangkalan Kuras Gencar Lakukan Operasi Yustisi
Polsek Pangkalan Kuras Gencar Lakukan Operasi Yustisi

RIAU24.COM - Polsek Pangkalan kuras menggelar operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh lima personel Polsek Pangkalan kuras yang dipimpin oleh Panit I Sabhara Iptu Haris bersama 2 Satpol-PP di seputaran kelurahan Sorek satu, Pangkalan kuras, Kabupaten Pelalawan, Selasa (09/02/2021).

giat menyasar dipusatkan kepada Swalayan jalan lintas timur, perbankan dan masyarakat di kelurahan Sorek satu serta toko toko lainnya.

Kapolsek Pangkalan kuras AKBP Ahmad mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menegakkan Peraturan Bupati Pelalawan nomor 63 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian coronavirus disease (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan.

"Dalam operasi ini, tim menyampaikan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kapolsek.

ia menambahkan, Polsek pangkalan kuras menggelar Operasi Yustisi secara sungguh – sungguh ke seluruh lapisan masyarakat, baik pengguna jalan raya maupun warga yang sedang melakukan sejumlah aktivitas harian.

Pada operasi yustisi ini juga, pihaknya menyampaikan terkait sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19 "Masyarakat diimbau agar mematuhi protokol kesehatan, di antaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalur usai beraktivitas," pungkasnya.

Halaman: 12Lihat Semua