Menu

Gagalkan Transaksi Narkoba di Kateman, Polres Inhil Tangkap Dua Pria

Ramadana 10 Feb 2021, 23:40
Gagalkan Transaksi Narkoba di Kateman, Polres Inhil Tangkap Dua Pria (foto/rgo)
Gagalkan Transaksi Narkoba di Kateman, Polres Inhil Tangkap Dua Pria (foto/rgo)

RIAU24.COM - INHIL- Dua orang kedapatan tengah bertransaksi Narkotika jenis Shabu dan pil ekstasi di Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Inhil pada Selasa 9 Februari 2021.

Keduanya diamankan Polsek Kateman, Polres Inhil. Bandar berinisial AB (56), sedangkan pembelinya berinisial HE (40). Keduanya melakukan transaksi Narkotika di sebuah rumah di Jalan Abdul Manaf Kelurahan Tagaraja.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi Narkotika, lalu informasi tersebut dilaporkan ke Kapolsek Kateman Kompol Afrizal, selanjutnya Kapolsek Kateman memerintahkan Tim Opsnal Polsek Kateman untuk melakukan penyelidikan. 

"Selasa dini hari, Tim Opsnal Polsek Kateman melakukan penggerebekan sebuah rumah di jalan H. Abdul Manaf yang didalamnya terdapat pelaku AB dan ditemukan Narkotika jenis Shabu seberat 4,34 gram, 67 butir ekstasi dengan rincian warna coklat muda logo S 46 butir dan warna hijau logo LV 21 butir," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.

Di dalam rumah tersebut didapati pula tersangka HE sebagai pembeli dengan barang bukti 2 butir pil ekstasi berwarna hijau dengan logo LV.

"Pelaku dan pembeli berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Kateman guna penyidikan lebih lanjut," tukasnya. 

Halaman: 12Lihat Semua