Menu

Sebelum Wafat di Penjara, Keluarga Ustaz Maaher Sudah Tiga Kali Ajukan Penangguhan dan Selalu Ditolak, Ini Kaitannya dengan Abu Janda

Siswandi 11 Feb 2021, 12:29
Suasana pemakaman Ustaz Maaher At-Thuwailibi. Foto: int
Suasana pemakaman Ustaz Maaher At-Thuwailibi. Foto: int

RIAU24.COM -  eninggalnya Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi, masih menyisakan penyesalan pada pihak kuasa hukum. Khususnya kepada penyidik Mabes Polri. Pasalnya, sebelum wafat, pihak keluarga dan kuasa hukum sudah tiga mengajukan permohonan penangguhan, namun selalu ditolak. 

Hal itu diungkapkan kuasa hukum ustaz Maaher, Juju Purwanto. 

"Penangguhan penahanan memang sudah diajukan oleh pihak keluarga juga Kuasa hukumnya sebanyak 3 kali tetapi tidak juga dikabulkan," lontarnya, dilansir dari mncportalindonesia, Kamis 11 Februari 2021.

Dalam setiap penolakan, pihak Kepolisian mengaku mampu memberikan fasilitas dan dokter yang memadai di RS Polri Kramat Jati. "Fasilitas dan dokter yang memadai, almarhum sudah cukup dan bisa dirawat baik di RS Polri Kramat Jati saja," tambah Juju. 

Terkait hal itu, pihak Mabes Polri menjelaskan, soal penolakan penangguhan penahanan merupakan wewenang penuh dari penyidik. Namun pihak Mabes mengakui penyidik dalam kasus ini tidak memberikan penjelasan detail mengenai alasan penolakan tersebut.

"Penyidik juga memiliki pertimbangan lain sehingga penangguhan tidak dikabulkan oleh penyidik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021) kemarin.

Halaman: 12Lihat Semua