Menu

Tiga Pelaku Narkoba Diringkus Tim Khusus Polres Bengkalis

Dahari 11 Feb 2021, 14:42
Barang bukti dari tiga tersangka
Barang bukti dari tiga tersangka

Tersangka MR mengaku, barang bukti satu paket dibelinya dari tersangka MA alias Mamat seharga Rp500 ribu, dan tiga paket didapat dari tersangka KH alias Idir denganncara membeli seharga Rp400 ribu.

"Dari hasil keterangan tersangka MR, dua tersangka lainnya berhasil diamankan petugas. Dipertanyakan ke tersangka KH alias Idir menyebutkan bahwa asal barang sabu-sabu berasal dari I (DPO) dengan cara membeli seharga Rp700 ribu,"ujarnya.

Kemudian, barang bukti dari tersangka MA alias Mamat diduga berasal dari FA alias G (DPO). Sebelum tersangka MA diringkus, tiga pekan sebelumnya menerima upah Rp10 juta sebelum berangkat dan barang setelah sampai kembali dibayar upah Rp30 juta.

 

Halaman: 12Lihat Semua