Menu

Ada yang Laporkan Novel Baswedan Gara-gara Cuit Soal Ustaz Maaher, Pengamat: Yang Gitu-gitu Seharusnya Juga Ditertibin

Siswandi 12 Feb 2021, 15:53
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. Foto: int
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. Foto: int

RIAU24.COM -  Sosok penyidik senior KPK, Novel Baswedan, saat ini kembali menjadi sorotan. Hal itu setelah ia dilaporkan ke Bareskrim Polri, sebagai buntut dari cuitannya yang mengkritik tentang Ustaz Maaher. 

Kali ini, pengaduan yang dialami Novel mendapat sorotan dari pengamat politik dari Universitas Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno. 


Dengan adanya pelaporan itu, Adi mengaku meragukan peran lembaga Kepala Staf Presiden (KSP) yang dipimpin Moeldoko. Soalnya, baru-baru ini, KSP mengklaim membuka ruang pengaduan bagi masyarakat menyusul pernyataan Presiden Jokowi yang meminta publik lebih aktif menyampaikan kritik.

"Ini Novel Baswedan, sehari setelah melakukan kritik terhadap (kondisi) Ustaz Maaher, tiba-tiba dia dilaporkan. Gimana nggak ngeri," lontarnya, dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi di tvOne, Jumat 12 Februari 2021.

Terkait apa yang menimpa Novel itu, Adi berharap pernyataan Presiden Jokowi di hari pers nasional itu tidak malah menjadi jebakan Batman. 
zxc1

Masyarakat disuruh menyampaikan kritik, tapi tiba-tiba akunnya diretas, Whatsappnya disusupi. Bahkan ada yang dilaporkan karena hal-hal yang tidak penting.

"Yang gitu-gitu juga sepertinya juga ditertibin," ingatnya, dilansir viva. 

Adi juga mempertanyakan para buzzer yang terlihat pro pemerintah karena terkesan dibiarkan berkeliaran. Bahkan sampai ada yang menghina Islam arogan.

"Itu nggak karu-karuan," ujarnya.

Publik Mati Rasa 
Menurutnya, hal-hal semacam itu pada akhirnya membuat publik jadi mati rasa dengan imbauan-imbauan pemerintah termasuk KSP, agar aktif mengkritik. Sementara di sisi yang lain, janji tidak akan ditangkap baru sebatas klaim saja.

"Siapa juga yang menjamin kalau tidak ada yang menangkap," ujarnya lagi. 

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait Novel tersebut. Dalam hal ini, ia dilaporkan DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) terkait cuitan di Twitter tentang kematian Ustadz Maaher. 

Rusdi mengatakan penyidik Bareskrim Polri akan mempelajari pelaporan dari PPMK. Meski begitu, hingga saat ini, pelapor ataupun kepolisian belum membeberkan nomor laporan polisi (LP) Novel Baswedan itu.

"Penyidik pelajari dulu kasusnya, dan perkembangan nanti disampaikan," ujarnya lagi, dilansir detik. ***