Menu

Tanggapan Pemerintah Usai Din Syamsuddin Dicap Radikal

Azhar 13 Feb 2021, 17:06
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Foto: Internet
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Foto: Internet

RIAU24.COM -   Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tak pernah melayangkan penyebutan radikal kepada Cendikiawan Muslim Din Syamsuddin.

Ini diutarakannya melalui akun Twitter miliknya @mohmahfudmd, Sabtu, 13 Februari 2021.

Meskipun diakuinya ada beberapa orang yang mengaku dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menyampaikan masalah Din ini kepada pemerintah kala itu.

"Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme," ucapnya.

Meskipun kritis, Din merupakan salah satu tokoh Muslim pengusung moderasi beragama.

"Pak Din itu pengusung moderasi beragama yang juga diusung oleh Pemerintah. Dia juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah Darul Ahdi Wassyahadah," ujarnya.

Organisasinya saat ini juga menurutnya kompak mengkampanyekan bahwa NKRI berdasarkan Pancasila yang sejalan dengan Islam.

Untuk diketahui, Din Syamsuddin dilaporkan selaku Dosen UIN Syarif Hidayatullah, terkait dugaan pelanggaran kode etik aparatur sipil negara (ASN) dikutip dari jpnn.com.