Menu

Mahfud MD Akui Pemerintah Pernah Dapat Aduan Soal Din Syamsuddin Dicap Radikal

Azhar 13 Feb 2021, 17:17
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Foto: Fajar Online
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Foto: Fajar Online

RIAU24.COM -   Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui bahwa pemerintah pernah mendapatkan laporan terkait tudingan Cendikiawan Muslim Din Syamsuddin yang dicap radikal.

Ini disampaikannya melalui akun Twitter miliknya @mohmahfudmd, Sabtu, 13 Februari 2021.

Menurutnya, yang menerima aduan itu adalah Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.

"Memang ada beberapa orang yang mengaku dari ITB menyampaikan masalah Din Syamsuddin kpd Menteri PAN-RB Pak Tjahjo Kumolo," tuturnya.

Namun kala itu, dipastikannya Tjahjo Kumolo tak menggubrisnya apa lagi memproses laporan tersebut.

"Pak Tjahjo mendengarkan saja, namanya ada orang meminta bicara untuk menyampaikan aspirasi ya didengar. Tapi pemerintah tidak menindaklanjuti apalagi memroses laporan itu," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua