Menu

Mahfud MD Jawab Dilema Usai JK Tanya Cara Menyampaikan Kritik Agar Tak Dipanggil Polisi

Azhar 14 Feb 2021, 22:02
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Foto: Internet
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Foto: Internet

RIAU24.COM -   Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjawab pertanyaan mantan Wakil Presiden RI ke-10 Jusuf Kalla terkait menyampaikan kritikan tanpa dipanggil polisi.

Jawaban itu disampaikannya melalui akun Twitter miliknya @mohmahfudmd, Minggu, 14 Februari 2021.

Sebelum menjawab, Mahfud MD mengatakan bahwa kondisi yang dipertanyakan oleh JK tersebut telah lama dialami pemerintah.

Termasuk saat JK masih berstatus sebagai wapres.

"Pertanyaan Pak JK tentang bagaimana menyampaikan kritik agar tak dipanggil Polisi harus dipahami sebagai pertanyaan biasa yang dihadapi pemerintah sejak dulu. Saat Pak JK jadi Wapres sekalipun. Sejak dulu jika ada orang mengritik sering ada yang melaporkan ke polisi dan polisi wajib merespon," ucapnya.

Dibuktikan dengan mengungkit kasus lama seperti Sarrachen dan Muslim Cyber Army sampai akun Piyungan.

Halaman: 12Lihat Semua