Menu

Modus Penyadapan Whatsapp Menggunakan Kode OTP, Begini Cara Mengatasinya

Azhar 18 Feb 2021, 07:55
Potret penggunaan WhatsApp. Foto: Kompas Tekno
Potret penggunaan WhatsApp. Foto: Kompas Tekno

RIAU24.COM - Berbagai macam cara kejahatan dunia yang melibatkan layanan pesan instant WhatsApp. Salah satunya dengan menggunakan One Time Password (OTP).

Dominannya, WhatsApp disadap akibat kecerobohan pemilik akun tersebut dikutip dari cnnindonesia.com, Kamis, 18 Februari 2020.

Terdapat perbedaan peretasan dan penyadapan akun Whatsapp. Untuk peretasan sendiri dapat diartikan sebagai pengambilalihan akun pengguna.

Dapat dilakukan baik lewat malware atau lewat penyadapan, atau penipuan lain. Sementara penyadapan merupakan mengintai percakapan pengguna di Whatsapp.

Dilakukan dengan berbagai tujuan. Misal untuk mendapat kredensial atau data pribadi pengguna untuk selanjutnya di ambil alih.

Artinya, penyadapan adalah dikupingin, jadi data yang lewat dikupingin. Sehingga bisa dikatakan penyadapan adalah tidak langsung sementara peretasan lebih lansung.

OTP sendiri berisi enam digit angka untuk meretas akun WhatsApp targetnya. Peretas mulanya mengunduh aplikasi dan memasukkan nomor ponsel targetnya.

Saat itu, WhatsApp akan mengirim kode OTP kepada pemilik akun itu. Kemudian, peretas menghubungi pemilik nomor itu dan menggunakan berbagai alasan agar diberitahu kode OTP tersebut.

Perlu diketahui, kode OTP yang dikirimkan baik melalui SMS atau pesan WhatsApp hanya diketahui oleh pengguna pribadi saja, tidak untuk diberikan kepada pihak manapun.

Jika sudah terlanjur terjadi cara mengatasinya dengan kirim email ke WhatsApp untuk menonaktifkan akun.

Untuk memastikan tidak ada yang menggunakan akun WhatsApp, pengguna dapat menonaktifkan akun dengan mengirim email ke dukungan WhatsApp [email protected] frasa "Hilang / Dicuri: Silakan nonaktifkan akun saya" di badan email.

Setelah penonaktifan berhasil, ada jeda waktu 30 hari untuk mengaktifkan kembali akun sebelum dihapus permanen oleh WhatsApp.