Menu

Demi Meningkatkan Pelayanan Bersih, Imigrasi Bengkalis Deklarasi Zona Integritas

Dahari 20 Feb 2021, 16:04
Zona integritas oleh imigrasi
Zona integritas oleh imigrasi

RIAU24.COM - BENGKALIS - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat bersih dan melayani, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Bengkalis melakukan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (18/2) lalu.

Deklarasi pencanangan dipimpin Kepala Kanim Kelas II TPI Bengkalis Dimas Pramudito dihadiri sekaligus disaksikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis H. Syahrial Abdi,  Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Provinsi Riau, Mujiono, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nanik Kushartanti serta tamu undangan lainnya.

Pencananganan WBBM juga ditandai dengan Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan secara digital berlangsung di Aula Kanim Kantor Imigrasi Bengkalis.

Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti dalam sambutannya mengatakan, melaksanakan perjanjian kinerja sebagai upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mengembangkan diri menjadi ASN yang tangguh, terampil, serta sinergitas dalam berkolaborasi.

"Kemajuan teknologi informasi serta transportasi saat ini menjadikan masyarakat lebih dinamis dan lebih kritis, sehingga masyarakat pada era milenial sekarang ini banyak menuntut terwujudnya birokrasi yang transparan akuntabel bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN),"ujar Kajari Nanik Khusartanti baru baru ini.

Menurutnya, dinamika terjadi pada masyarakat untuk menjadikan institusi ini sebagai institusi yang bebas dari korupsi untuk menuju WBBM. Untuk melakukan penataan kembali terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik efektif, efisien dan inovatif sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional sesuai aturan.

Halaman: 12Lihat Semua