Menu

RS Diringkus Polsek Mandau Bersama 0,43 Gram Sabu

Dahari 23 Feb 2021, 13:10
Tersangka RS
Tersangka RS

RIAU24.COM - BENGKALIS - Satu orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu diringkus jajaran Satnarkoba Polsek Mandau Polres Bengkalis.

Tersangka adalah RS warga Jalan Bandes. RS diringkus tim opsnal Polsek Mandau, Jumat 19 Februari 2021 pukul 17.30 WIB lalu.

Selain tersangka RS, polisi juga menyita satu paket sabu 0,43 gram, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor.

"Awalnya tim opsnal melakukan penyelidikan mengenai penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Kemudian pukul 17.30 Wib berhasil menangkap RS. Dengan barang bukti berupa 1 paket sabu 0.43 Gram tersimpan dalam kotak rokok, dan hasil introgasi diperoleh keterangan bahwa 1 paket sabu miliknya tersebut diperolehnya dari D (DPO),"ungkap Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, Selasa 23 Februari 2021.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai jaringan narkotika dari tersangka. Selanjutnya, untuk lancarnya proses penyelidikan tim langsung menyerahkan RS dan BB ke piket Reskrim Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut.

 

Halaman: Lihat Semua