Menu

Sumbar Gugat SKB 3 Menteri Soal Aturan Seragam, LAM Riau Justru Tak Tahu, Sibuk Urus Blok Rokan?

M. Iqbal 23 Feb 2021, 16:27
Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Datuk Seri Syahril Abubakar
Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Datuk Seri Syahril Abubakar

Untuk diketahui tiga menteri yakni Mendikbud Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian, dan Menag Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) soal penggunaan seragam dan atribut di lingkungan sekolah. Salah satunya mengenai poin yang mengatur tentang pemakaian seragam.

Dalam salinan SKB 3 menteri ini disebutkan peserta didik, pendidik dan tenaga pendidikan di lingkungan sekolah berhak untuk memilih menggunakan pakaian seragam dan atribut tanpa kekhasan agama tertentu atau dengan kekhasan tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Halaman: 12Lihat Semua