Menu

Waduh! Rakyat Myanmar Kutuk Indonesia Gara-gara Kabar Menlu Retno Marsudi Mau Lakukan Ini

Satria Utama 24 Feb 2021, 08:47
Retno Marsudi
Retno Marsudi

RIAU24.COM -  Kelompok aktivis yang berbasis di Myanmar, The Future Nation Alliance, memprotes rencana kunjungan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi ke Myanmar. Menlu Retno dikabarkan akan melakukan kunjungan beberapa jam di Ibu Kota Naypyitaw pada Kamis (25/2). 

Dilansir reuters, media ini mendapatkan dokumen dari Kementerian Transportasi Myanmar tertanggal 23 Februari tentang kedatangan Menlu Retno. Seorang pejabat yang mengonfirmasi bahwa surat tersebut adalah otentik.

The Future Nation Alliance, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kunjungan Retno akan 'sama saja dengan mengakui junta militer'.

Kelompok itu menuntut pejabat asing bertemu dengan Htin Lin Aung, Perwakilan khusus dari Pyidaungsu Hluttaw (CRPH), yang dibentuk oleh anggota parlemen yang digulingkan dan telah ditunjuk sebagai 'satu-satunya pejabat yang bertanggung jawab untuk hubungan luar negeri'.

"Kami sangat menentang dan mengutuk Indonesia karena mengirimkan utusan pemerintah ke Burma untuk komunikasi resmi dengan rezim kudeta," kata pernyataan itu yang dikutip RMOL. 

Kabar bahwa Menlu Retno telah menggalang dukungan di Indonesia untuk pertemuan khusus tentang Myanmar dan memastikan para jenderal mengadakan pemilihan yang adil dan inklusif telah dibantah oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah.

Indonesia berupaya mencari penyelesaian damai di Myanmar yang bersifat proses politik demokrasi inklusif yang melibatkan semua pihak.

"Posisi Indonesia tidak pernah berubah, posisi Indonesia tetap sama," tegas Teuku Faizasyah, dalam keterangan pers virtual Kemlu.

Indonesia telah menjadi sorotan di Myanmar terkait pemberitaan Reuters bahwa pemerintah mengusulkan agar ASEAN mengirim pengawas untuk memastikan pemilu yang akan digelar pemerintahan junta berlangsung adil.

Para aktivis serta warga Myanmar tak menginginkan adanya pemilu baru, melainkan mendesak militer untuk mengembalikan pemerintahan sipil yang dikudeta.