Menu

Napi Perempuan Ini Tetap Dihukum Gantung, Padahal Sudah Meninggal Duluan, Begini Kisahnya

Siswandi 25 Feb 2021, 15:01
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Apa yang dialami Zahra Esmaili, seorang perempuan warga Iran, memang jarang-jarang terjadi. Zahra divonis hukuman mati dengan cara digantung, karena terbukti membunuh suaminya, Alireza Zamani. Sang suami belakangan diketahui adalah seorang agen senior Kementerian Intelijen Iran.

Karena tindakannya itu, pihak pengadilan pun menjatuhkan hukuman mati terhadapnya. 

Namun sebelum eksekusi terhadapnya dilaksanakan pihak otoritas penjara, Zahra tiba-tiba mengalami serangan jantung. Hal itu diduga karena ia tak sanggup melihat tahanan lain, yang juga digantung sebelum dirinya. Namun meski demikian, pihak otoritas penjara tetap saja menggantung jasadnya. 

Dilansir detik dari Al-Arabiya, Kamis 25 Februari 2021, kondisi itu diungkapkan pengacaranya, Omid Moradi. Omid juga yang mendampingi kliennya saat menunggu giliran eksekusi tersebut.

"Zahra Esmaili meninggal sebelum gilirannya tiba, tapi meski begitu, mereka tetap menggantung tubuhnya yang tak bernyawa," kata Moradi.

Menurut Kelompok Hak Asasi Manusia Iran (IHR), eksekusi terhadap Zahra dilakukan di penjara Rajaei-Shahr, kota Karaj, sebelah barat ibu kota Teheran, bersama dengan tujuh orang lainnya. Sedangkan eksekusi dilakukan pada Rabu (17/2/2021).

Halaman: 12Lihat Semua