Menu

Tiru Langkah Jokowi, ProDEM Akan Lakukan Aksi Ini Supaya Aman Saat Geruduk KPK

Siswandi 25 Feb 2021, 16:35
Iwan Sumule dan aktivis ProDEM. Foto: int
Iwan Sumule dan aktivis ProDEM. Foto: int

“Aksi demo pun harus spontan, agar kerumunan yang terjadi tidak dipidana,” tambahnya. 


Lebih lanjut, Iwan Sumule mengingatkan bahwa semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan dengan tidak ada kecualinya.

Artinya, kepolisian dan pengadilan harus membebaskan semua warga negara yang dituduh dan didakwa melakukan pelanggaran prokes dan PSBB (UU Kerantinaan) terkait membuat kerumunan.

Jangan sampai atas nama spontanitas, aturan, dan hukum dikangkangi. Jika memang itu tetap terjadi, maka ProDEM mendesak kepolisian dan pengadilan membebaskan pelanggar prokes.

“Bebaskan semua yang dipenjara yang disangkakan melanggar prokes!” tandasnya. ***

Halaman: 23Lihat Semua