Menu

Kader PDIP Kembali Terjerat Kasus Korupsi, Pengamat: Kekuasaan Potensial Lahirkan Koruptor

Satria Utama 27 Feb 2021, 17:32
Nurdin Abdullah
Nurdin Abdullah

Lantas bagaimana sikap PDIP terkait kasus yang menjerat Nurdin? politikus PDIP Trimedya Pandjaitan menjelaskan, bahwa PDIP belum bisa bersikap terkait dengan OTT tersebut. Pihaknya akan menunggu status resmi yang ditetapkan KPK.

"Nah, keempat kita tunggu proses 1 × 24 jam yang dilakukan oleh KPK, sebagaimana yang diatur di dalam Undang-Undang untuk menentukan status yang dibawa, yang dilakukan OTT," kata Trimedya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (27/2/2021).

Menurut anggota Komisi III DPR ini, langkah PDIP akan menunggu apa yang diumumkan KPK besok. Baru kemudian PDIP akan mengumumkan langkah resmi yang akan diambil.

"Iya (menunggu KPK), karena 1 × 24 jam kan, ini KPK ngitungnya dari jam berapa? Jam 3 waktu Makassar, ini kan ada selisih jam Indonesia, barat sama Indonesia timur, ya kita tunggu lah, sampai besok mungkin KPK menentukan sikapnya. Kan nggak mungkin jam 3 subuh ya kan," ujar Trimedya.***

Halaman: 12Lihat Semua