Menu

Ketua KPK Ungkap Gratifikasi Yang Diterimanya, Nurdin Abdullah: Demi Allah Saya Tak Tahu Apa-apa

Satria Utama 28 Feb 2021, 09:32
Konferensi pers KPK soal penangkapan Nurdin Abdullah
Konferensi pers KPK soal penangkapan Nurdin Abdullah

RIAU24.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi oleh penyelenggara negara.

Perkara ini melibatkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah yang termasuk tersangka terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

"Berdasarkan keterangan para saksi dan bukti yang cukup maka KPK menetapkan 3 (tiga) orang tersangka," kata Firli Bahuri di Jakarta, Minggu (28/2/21).

Sebagai penerima adalah NA (Nurdin Abdullah) dan ER (Edy Rahmat,) Sekdis PUTR Provinsi Sulawesi Selatan. Sedangkan tersangka yang ketiga yaitu pihak pemberi dalam kasus tersebut yaitu AS (Agung Sucipto,) selaku kontraktor dalam proyek tersebut.

Firli pun menjelaskan mengenai konstruksi perkara tersebut. Bahwa AS Direktur PT APB (PT Agung Perdana Bulukumba) telah lama kenal baik dengan NA berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Selatan TA 2021.

Terhadap kasus yang membelitnya, Nurdin Abdullah mengaku pasrah dan siap menjalani proses hukum di KPK. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengklaim tidak tahu-menahu transaksi yang dilakukan Sekdis PUPT Sulsel, Edy Rahmat (ER).

"Saya ikhlas menjalani proses hukum, karena memang kemarin itu tidak tahu apa-apa kita, ternyata si Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya," ujar Nurdin usai menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021), pagi.

Nurdin bahkan berani bersumpah membawa nama tuhan lantaran tidak tahu-menahu transaksi atau uang-uang yang diduga diterima Edy Rahmat dari para kontraktor. Kendati demikian, ia tetap meminta maaf kepada warga Sulawesi Selatan atas kasusnya.

"Sama sekali tidak tahu. Demi Allah, Demi Allah. (Pesan untuk masyarakat Sulsel) ya saya mohon maaf," pungkasnya.***