Menu

AAI dan PWI Riau Teken MoU Bantuan Hukum

Satria Utama 28 Feb 2021, 12:12
Penandatanganan MoU antara AAi dengan PWI dan beberapa institusi
Penandatanganan MoU antara AAi dengan PWI dan beberapa institusi

RIAU24.COM -  PEKANBARU - Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Kota Pekanbaru dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum Of Understanding (MoU). 

Lingkup MoU ini adalah pemberian bantuan hukum bagi wartawan yang mendapat persoalan hukum baik di kepolisian hingga ke tingkat pengadilan. 

Ketua AAI kota Pekanbaru Syam Daeng Rani, SH., MH menjelaskan latar belakang diadakannya kerjasama ini adalah saling menguntungkan karena advokat butuh media dalam menyampaikan informasi atas perkara yang ditangani. 

Selain bantuan hukum, AAI juga akan memberikan jasa konsultasi dan memberikan pembekalan hukum berupa seminar hukum. 

"AAI dan PWI Riau sama-sama berkomitmen saling menguntungkan menyelesaikan persoalan secara profesional dan di jalur yang benar. Kerjasama ini akan melibatkan seluruh advokat AAI secara pro aktif," ujar Syam Daeng Rani di Pekanbaru, 27 Februari 2021.

Sementara itu, Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang, mengucapkan terimakasih kepada AAI yang telah berkomitmen untuk mendampingi wartawan di Riau dalam memberikan pendampingan hukum yang terkena masalah hukum. 

Halaman: 12Lihat Semua