Menu

Banyak yang Menolak dan Dinilai Rawan Ganggu Kamtibmas, Pengamat Sebut Perpres Ini Jadi Blunder Buat Jokowi

Siswandi 1 Mar 2021, 17:43
Ilustrasi
Ilustrasi

Dikatakan, Perpres tersebut menabrak fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan miras. Jika suatu hal yang sebelumnya diharamkan tetapi saat ini justru dilegalkan, ke depannya akan terdapat banyak larangan-larangan yang bisa dilawan oleh negara.

Menurutnya, masyarakat di mana pun akan menolak jika terjadi mabuk-mabukan di muka umum.

"Meski mereka (masyarakat) tahu bahwa itu (legalitas miras) dibolehkan nantinya juga akan melihat seberapa jauh maslahatnya bagi kepentingan publik," tambahnya. 

Namun Karim juga tak menampik, ada komunitas masyarakat yang menoleransi kebiasaan mengomsumsi miras jika dilangsungkan di ruang privat.

"Saya yakin mereka tidak akan mengizinkan bila dilegalisasi di ruang publik," pungkasnya. ***
 

Halaman: 12Lihat Semua