Menu

P3E-Pemkab Siak Gelar Pertemuan Lanjut Bahas Penyusunan RPPLH Siak

Lina 4 Mar 2021, 14:34
P3E-Pemkab Siak Gelar Pertemuan Lanjut Bahas Penyusunan RPPLH Siak (foto/lin)
P3E-Pemkab Siak Gelar Pertemuan Lanjut Bahas Penyusunan RPPLH Siak (foto/lin)

"Jadi kita disini ingin mendapatkan isu tersebut maupun permasalahan yang berkaitan dengan sumber daya alam. Nantinya akan kita cari solusi bersama-sama", ucapnya.

Isu-isu tersebut nantinya akan memunculkan potensi sumber daya alam yang ada di Kabupaten Siak, dan itu berguna dalam proses penyusunan RPPLH. 

Dalam sambutannya, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Siak Hendrisan mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Sumatera Drs Amral Fery, MSi, yang telah bersedia hadir dan menunjuk Siak sebagai lokasi penyusunan RPPLH.

"Kabupaten Siak merupakan satu-satunya di Riau dan di Sumatera selain Musi Banyuasin (Sumatera Selatan), yang ditunjuk oleh P3E sebagai lokasi penyusunan RPPLH", kata Hendrisan.

Sesuai dengan UU No 32 tahun 2009 terkait dengan Lingkungan Hidup, RPPLH ini wajib disusun oleh Gubernur di Provinsi dan Bupati di Kabupaten.

"Ini semua tidak terlepas dari komitmen Pemerintah Kabupaten Siak, masyarakat dan dibantu oleh NGO. Alhamdulillah perjalanan Kabupaten Siak terkait dengan lingkungan hidup sudah mendapatkan hasil. Seperti Kabupaten Siak telah ditunjuk oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI sebagai Kabupaten Hijau", jelas Asisten II tersebut.

Halaman: 123Lihat Semua