Menu

Melalui ISPU, Masyarakat Dapat Mengetahui Kualitas Udara

Siswandi 5 Mar 2021, 16:57
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) M.R. Karliansyah, saat media briefing di Jakarta, Jumat 5 Maret 2021. Foto: ist
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) M.R. Karliansyah, saat media briefing di Jakarta, Jumat 5 Maret 2021. Foto: ist

RIAU24.COM -  Dalam upaya pengendalian pencemaran udara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkomitmen untuk memberikan informasi mutu udara yang tepat dan akurat kepada masyarakat. Publik dapat mengetahui hasil pemantauan kualitas udara secara real time di Indonesia melalui aplikasi berbasis android dan website ISPU Net. 

“Saat ini alat pemantauan status mutu udara telah terpasang 39 lokasi di kota-kota besar di Indonesia. Tahun 2021, akan dilakukan pembangunan 14 unit Air Quality Monitoring Station (AQMS) tambahan,” ujar Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) M.R. Karliansyah, saat media briefing di Jakarta, Jumat 5 Maret 2021.

Selain kondisi kualitas udara, data yang ditampilkan yaitu nilai kritis parameter, nilai kelembaban, nilai tekanan udara, suhu, dan grafik parameter. Parameter yang digunakan dalam perhitungan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) hingga saat ini adalah Partikulat (PM10 dan PM2.5), Karbon Monoksida (CO), Sulfur Dioksida (SO2), Nitrogen Dioksida (NO2), Ozon (O3), dan Hidrokarbon (HC).

“Hasil perhitungan ISPU PM 2,5 disampaikan tiap jam selama 24 jam. Sementara, parameter selain ISPU PM 2,5 disampaikan 2 kali sehari setiap jam 09.00 dan 15.00 WIB,” tutur Karliansyah.

Sebagai contoh, grafik ISPU yang diperoleh dari Stasiun KLHK – Jakarta GBK menunjukkan kondisi kualitas udara Jakarta periode 1 Januari hingga 4 Maret 2021, berada pada kategori “Baik” sebanyak 24 hari, dan “Sedang” sebanyak 38 hari. Dengan catatan, pada tanggal 23 Januari 2021 alat dalam perbaikan (tidak ada data ISPU).

Metode perhitungan ISPU mengacu pada Permen LHK No.14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara. ISPU dihitung dari data hasil pemantauan kualitas udara ambien dengan stasiun pemantau yang beroperasi secara otomatis dan kontinu (AQMS).

“Apabila dibandingkan dengan ISPU pada negara lain atau biasa disebut Air Quality Index (AQI), perbandingan kategori dan batasan nilai ISPU parameter PM 2,5 memiliki kategori dan rentang kategori yang tidak jauh berbeda,” terangnya.

Lebih lanjut, Karliansyah menyampaikan selama pandemi Covid-19, terdapat perbaikan kualitas udara. Dari pantauan di beberapa kota, data AQMS untuk PM 2,5 terjadi perbaikan 32-35 persen. 

“Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pada periode yang sama, hampir seluruh kota mengalami perbaikan kualitas udara, kecuali daerah yang dipengaruhi kejadian karhutla. Kami terus melakukan pemantauan rutin setiap hari,” ungkap Karliansyah.

Terkait kualitas udara di daerah rawan karhutla,  informasi yang resmi dan valid bagi masyarakat tetap harus merujuk pada ISPU yang juga bisa dipantau menggunakan aplikasi android. karena sudah menggunakan standart penghitungan yang ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan. ***