Menu

KPK Evaluasi Pemkot Pekanbaru

Dahari 5 Mar 2021, 18:42
Evaluasi Pemkot Pekanbaru
Evaluasi Pemkot Pekanbaru

Tahun 2021 ini, sambung Arief, KPK juga akan fokus mendampingi pemkot untuk segera menyelesaikan 20 aset P3D yang masih tersangkut dengan provinsi Riau dengan total nilai sebesar Rp168 Miliar dan 16 bidang aset bermasalah dengan pihak ketiga dengan total nilai Rp65 Miliar.

Selain itu, sebutnya, KPK juga menaruh perhatian pada kendaraan dinas yang dikelola Pemkot. Dari total 1.705, sebanyak 650 kendaraan atau 38 persen belum memiliki bukti kepemilikan atau BPKB. KPK, kata Arief, menilai pentingnya legalisasi terhadap seluruh aset yang dimiliki pemkot guna mengurangi potensi kehilangan akibat pengakuan oleh pihak lain.

Dalam pertemuan hari ini, KPK dan pemkot juga membahas terkait Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum periode 2018 hingga 2020. Per 6 Januari 2021, dari total 469 izin perumahan, 74 perumahan telah menyerahkan berkas permohonan penyerahan PSU ke pemkot. Dari 74 tersebut, 25 di antaranya telah disurvei dan verifikasi. KPK, kata Arief, akan terus memonitor agar tahun ini dapat dilaksanakan penyerahannya.

Turut hadir dalam pertemuan Walikota Pekanbaru Firdaus, menyampaikan apresiasi kepada KPK atas pendampingan yang selama ini telah dilakukan guna membenahi tata kelola pemerintah kota. Firdaus juga menyampaikan bahwa ia bersama jajarannya berkomitmen untuk memonitor secara berkala apa yang menjadi prioritas dan catatan selama pertemuan berlangsung.

Menutup pertemuan, KPK mengingatkan kepada seluruh yang hadir untuk segera menyelesaikan Pelaporan Harta Kekayaan atau LHKPN mengingat tenggat waktu 31 Maret 2021 sudah dekat dan kepatuhan Pelaporan bidang Eksekutif baru 46,70% dan Legislatif baru 8,89%. Pelaporan LHKPN merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas seluruh penyelenggara negara. (rls)

 

Halaman: 12Lihat Semua