Menu

Dua di Door ! Lima Warga Desa Tenggayun Diringkus Bersama 40 Kg Sabu Serta 50 Ribu Butir Ektasi

Dahari 6 Mar 2021, 01:19
Tim Gabungan dan barang bukti
Tim Gabungan dan barang bukti

RIAU24.COM - BENGKALIS - Sebanyak 5 orang pelaku atau kurir Narkotika jaringan internasional diringkus tim gabungan kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean C Bengkalis dan Kepolisian Resor Polres Bengkalis, DJBC Riau dan Polda Riau.

Kelima pelaku diringkus Kamis 1 Maret 2021 lalu tepatnya di Desa Tenggayun, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Bayangkan saja, dari 5 tersangka ini tim gabungan berhasil menggagalkan 40 kg sabu dan 50 ribu pil ekstasi berasal dari Malaysia.

Kepala BC Bengkalis Ony Ipmawan kepada Riau24.com menyampaikan bahwa penindakan ini diawali dengan informasi yang didapat tim Gabungan pada 26 Februari 2021 lalu.

Dimana, akan ada kegiatan masuknya narkotika jenis sabu dan pil ekstasi ke wilayah disekitaran Desa Tenggayun, Bukit Batu, Bengkalis.

"Berdasarkan informasi tersebut tim gabungan langsung melakukan penyelidikan ke desa tersebut. Setelah melakukan penyelidikan baik di darat maupun laut selama 4 hari lamanya, tim melanjutkan dengan melakukan patroli di wilayah perairan Jangkang tepat hari Senin (01/03) sekitar pukul 22.00 wib," ungkap Kepala BC Bengkalis Ony Ipmawan, Sabtu 6 Maret 2021.

Halaman: 12Lihat Semua