Menu

80 Paket Sabu Diamankan Polres Pelalawan dari 2 Tersangka

Ardi 9 Mar 2021, 09:08
80 Paket Sabu Diamankan Polres Pelalawan dari 2 Tersangka (foto/Ardi)
80 Paket Sabu Diamankan Polres Pelalawan dari 2 Tersangka (foto/Ardi)

RIAU24.COM - PELALAWAN- 80 paket yang diduga sabu diamankan Polres Pelalawan, dari 2 tersangka. Kedua tersangka diamankan, diduga akan melakukan transaksi, di KM 03 Jalan Koridor PT RAPP Pangkalan Kerinci, Senin, 8 Maret 2021.

"80 paket diamankan ya. 79 paket kecil dan 1 paket sedang. Kedua tersangka sudah kita amankan ke Polres Pelalawan," jelas Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasubag Humas Iptu Edy Haryanto, Selasa, 9 Maret 2021.

Kedua tersangka yakni  SG (42) dan AW (21) diduga berprofesi sebagai pengedar dan bandar. "AW berperan sebagau pengedar, sedangkan tersangka SG sebagai bandar," tambah Edy.

Dijelaskan Edy, penangkapan kedua tersangka ini berawal dari informasi, seringnya terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut. Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Gus Purwanto memerintahkan Kanit Idik 1 untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga ini.

Saat tim opsnal dilapangan, memang benar ada 2 orang yang dicurigai. Langsung dilakukan penangkapan terhadap keduanya. "Dengan disaksikan warga setempat, dilakukan penggeledahan, dan ditemukan 1 paket diduga sabu didalam kotak rokok Magnum yang terletak diatas meja, dan diakui milik AR," papar Iptu Edy Haryanto.

Kuat dugaan keduanya sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Selanjutnya didasbor motor SG ditemukan 56 paket diduga sabu. "Kemudian di saku terangka ditemukan yang Rp 2,250 Juta diduga hasil transaksi narkoba," pungkasnya.

Halaman: 12Lihat Semua