Menu

Kubu Moeldoko Ancam Polisikan AHY soal AD/ART Partai, Andi Arief Sebut Tak Paham Aturan: Kasihan Jhoni Allen dkk

Siswandi 11 Mar 2021, 23:04
Andi Arief. Foto: int
Andi Arief. Foto: int

RIAU24.COM -  Pertikaian di tubuh Partai Demokrat, antara kubu KLB Deliserdang yang diketuai Moeldoko dengan Ketum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), masih berlanjut. Yang terbaru, kubu Moeldoko melalui Jhoni Allen Marbun mengancam akan melaporkan AHY ke polisi. Pasalnya, AHY dituding mengubah mukadimah AD/ART partai tahun 2001. 

Namun ancaman itu malah balik dikritik Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief. Ia balik menilai, kubu Moeldoko tak paham tata usaha negara dan aturan main partai. 

Karena itu, Andi mengaku merasa kasihan dengan Jhoni Allen Marbun dan kawan-kawan, yang merupakan penggagas KLB tersebut. Sebab, hasil kudeta mereka tidak bisa didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 

"Harusnya mereka melaporkan SK Menkumham. Tapi masa sanggahnya 3 bulan sudah lewat. Karena yang mengesahkan AD/ART ke dalam lembaran negara adalah Menkumham. Tanyakan sama Jhoni Allen mengerti nggak tata usaha negara dan sistem kepartaian. Saya betul-betul lucu membacanya," lontarnya, Kamis 11 Maret 2021.

"Saya kasihan Jhoni Allen dan kawan-kawan sampai saat ini dan seterusnya tidak bisa mendaftarkan pengurus dan AD/ART hasil kudeta ke Kemenkumham. Mereka tidak bisa mendaftar karena salah memahami organisasi," tambahnya, dilansir detik. 

Menurutnya, ada sejumlah kesulitan yang dihadapi Jhoni Allen dkk yang hendak mendaftarkan hasil KLB Demokrat ke Kemenkumham. Karena itu, ia menyarankan kepada Jhoni Allen untuk jujur kepada Moeldoko terkait permasalahan ini. Sehingga, rasa malu mereka kepada masyarakat bisa berkurang. 

Halaman: 12Lihat Semua