Menu

SRA Pelaku Narkotika Jenis Sabu Ini Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Dahari 14 Mar 2021, 11:54
Tersangka dan barang bukti
Tersangka dan barang bukti

RIAU24.COM - BENGKALIS - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis meringkus satu orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu sebanyak 2,8 Gran sabu saat opsrasi antik 2021.

Pelaku atau tersangka berinsial SRA (30). Ia diringkus Senin 8 Maret 2021 pukul 20.00 WIB lalu didepan sebuah rumah di Jalan Selamat Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

SRA merupakan warga Jalan Sultan Syarif Kasim Gg. Serindit Kelurahan Simpang Padang Bathin Solapan. Tersangka juga merupakan seorang pengangguran.

"Barang bukti dari tersangka ditemukan sebanyak 11 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 2,8 gram, satu unit timbangan digital, satu bungkus plastik pack. Satu unit handphone warna hitam,"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Minggu 14 Maret 2021.

Sebelumnya, tim Opsnal saat opsrasi antik mendapat informasi masyarakat bahwa disebuah rumah di Desa Simpang Bathin Solapan sering terjadi transaksi narkotika.

Selanjutnya tim Opsnal melakukan penyelidikan sekira pkl 20.00 wib, tim melihat seseorang keluar dari rumah tersebut dan langsung dilakukan penangkapan terhadap SRA.

Halaman: 12Lihat Semua