Menu

DPKP Inhil Sudah Evakuasi 6 Ekor Ular Berbahaya Dari Pemukiman Warga

Ramadana 18 Mar 2021, 14:30
DPKP Inhil Sudah Evakuasi 6 Ekor Ular Berbahaya Dari Pemukiman Warga (foto/rgo)
DPKP Inhil Sudah Evakuasi 6 Ekor Ular Berbahaya Dari Pemukiman Warga (foto/rgo)

RIAU24.COM -  INHIL - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendata hingga pekan ketiga bulan Maret 2021, sebanyak 6 ekor ular berbahaya berhasil dievakuasi.

Kepala DPKP Kabupaten Inhil, Eddiwan Shasby, dari jumlah itu, 3 diantaranya adalah ular jenis Cobra, 2 ekor Ular Sawah, dan 1 ekor Ular Phyton/Sanca.

"Ular Phyton yang paling besar, sepanjang 7 meter yang ditangkap di dekat pemukiman warga Kelurahan Pekan Arba. Ular ini sudah kita serahkan ke BKSDA Rengat beberapa waktu lalu," katanya, kemarin.

Sebenarnya bukan hanya ular. Hingga hari ini, DPKP juga sudah mengevakuasi beberapa spesies lainnya. Diantaranya adalah Tawon 2 sarang, Lebah 1 sarang, kucing 1 ekor, dan monyet 1 ekor.

Intinya, sebagai dinas sektor penyelamatan warga, Kepala DPKP Inhil akan terus melakukan evakuasi dari ancaman binatang-binatang yang membahayakan warga Kabupaten Inhil.

"Jadi, kita tidak hanya melakukan pemadaman kebakaran pemukiman warga, tetapi juga membantu dari ancaman binatang berbahaya. Untuk itu, saya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati, dan jangan sungkan-sungkan melapor ke kita jika ada ancaman binatang di sekitar rumah," tutupnya.

Halaman: Lihat Semua