Menu

Hotelnya Dijadikan Tempat Mesum, Artis Cantik Ini Resmi Ditahan Polisi

Devi 19 Mar 2021, 08:48
Foto : Pikiran Rakyat
Foto : Pikiran Rakyat

RIAU24.COM -  Cynthiara Alona lagi-lagi berurusan dengan hukum. Kini, Cynthiara Alona disebut-sebut ditangkap terkait kasus dugaan prostitusi di Hotel Alona miliknya. Hotel yang terletak di Jalan Lestari, Kreo Selatan, Larangan, Tangerang itu disinyalir dijadikan tempat prostitusi.

Cynthiara Alona kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan seperti dilansir dari detikcom, Kamis, 18 Maret 2021, mengungkap jika Cynthiara Alona diperiksa polisi sejak Rabu (17/3) dini hari. Pada Kamis (18/3) pagi, Cynthiara Alona ditahan polisi.

Kombes Yusri mengungkapkan bahwa Cynthiara Alona ditangkap karena hotelnya dijadikan tempat mesum.

"Karena keterlibatan soal kepemilikan, dia pemilik daripada hotel daripada adanya penggerebekan prostitusi online yang ada di Kreo, Tangerang, itu hotel miliknya," jelas Yusri.

Namun polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal penangkapan Cynthiara Alona ini. Polisi masih mendalami pemeriksaan terhadap Cynthiara Alona.

Selain Cyntiara Alona, polisi juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka di kasus ini.

Pengacara Cyntiara, Agustinus Nahak mengungkap, "Jadi gini kalau yang kita dengar itu kan 3 orang (tersangka)."

Namun Agustinus belum memerinci dua tersangka lainnya tersebut. Agustinus menyebut pihaknya saat ini memiliki surat kuasa penunjukan untuk menjadi kuasa hukum Cynthiara Alona

"Tapi kan yang kita dapat kuasa dari Alona. Jadi kalau kita dapat kuasa dari Alona ya kita hanya untuk Alona saja. Tidak bisa kita bicara untuk yang lain. Kecuali nanti mungkin ke depan mereka memberikan kuasa juga kepada kita," ujar Agustinus.

Sementara itu, Agustinus membantah Cynthiara Alona ditangkap. Menurutnya, Cynthiara Alona datang sendiri ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan perihal adanya puluhan orang yang diamankan di hotelnya itu. Cynthiara kemudian dijadikan sebagi tersangka dan ditahan.