Menu

Lima Hewan yang Diperbolehkan Dibunuh Dalam Islam, Asal Kondisinya Seperti Ini...

Devi 21 Mar 2021, 05:51
Foto : Mstar
Foto : Mstar

Saidatina Aisyah R. Anha pernah meriwayatkan, Nabi SAW bersabda: "Lima hewan yang keji dan dapat dibunuh di tanah terlarang yaitu: tikus, kalajengking, elang, burung gagak, dan anjing gila atau ganas." - [HR Bukhari (3314) dan Muslim (1198)]

Istilah fasiq berarti hama yang dapat merugikan dan membahayakan manusia.

Perbuatan demikian tidak boleh dilakukan secara sembarangan oleh seorang muslim meskipun hadits di atas mengharuskan pembunuhan seekor anjing. Hal ini akan menyebabkan non-Muslim memandang Islam sebagai agama kekerasan dan tidak memiliki belas kasihan terhadap hewan.

Ya, mungkin saja pelaku melakukannya karena perlu tetapi harus dalam kasus ini, biarlah pihak berwenang setempat yang mengurusnya dan tidak ada hewan yang tidak bersalah juga mati. Merupakan dosa untuk menganiaya hewan apakah mereka haram atau halal untuk dimakan atau disentuh bagi umat Islam.

Adapun jika hewan seperti anjing menyerang kita, Islam mengijinkan untuk membunuhnya. Tidak ada khilaaf di kalangan ulama bahwa anjing yang suka menggigit atau melukai tidak termasuk dalam kategori hewan muhtaram (haram yang dibunuh). Bahkan jika dia membawa kerugian besar maka dia harus dibunuh [Tuhfah al-Muhtaj, Nihayah al-Muhtaj].

Namun anjing tidak boleh dibunuh dengan cara menyiksanya seperti dikurung tanpa makanan dan sejenisnya.

Halaman: 123Lihat Semua