Menu

Edarkan Uang Palsu, Pemuda di Inhil Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Modusnya

Ramadana 23 Mar 2021, 10:40
Edarkan Uang Palsu, Pemuda di Inhil Ditangkap Polisi, Ini Modusnya (foto/int)
Edarkan Uang Palsu, Pemuda di Inhil Ditangkap Polisi, Ini Modusnya (foto/int)

RIAU24.COM -  INHIL- Berawal dari kecurigaan Sudra Irawan (51) dengan karakteristik uang yang didapatkan dari seseorang yang berbelanja di warungnya jalan Lintas Rengat - Tembilahan Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil

Seorang pelaku yang belakangan diketahui berinisial MWY alias Yudi (19) membeli rokok di warung Sudra seharga 23 ribu dengan uang senilai 100 ribu. 

Selesai berbelanja, pelaku tersebut langsung pergi. Ketika Sudra mau memasukan uang ke laci, Ia merasa bahwa uang tersebut berbeda dengan yang asli dan menyadari bahwa uang tersebut ternyata palsu. 

Ia pun mengejar pelaku bersama seorang temannya, beruntung Sudra mendapatkan pelaku berada di sebuah warung lain kurang lebih 2 kilometer dari warungnya tepatnya di Sei Ara dan juga sedang melakukan transaksi jual beli. 

Sudra dan temannya mengamankan pelaku dan langsung menghubungi Unit Reskrim Polsek Kempas. 

Unit Reskrim Polsek Kempas yang dipimpin Ipda Andrianto beserta anggota Polsek Kempas langsung melakukan penangkapan. 

Halaman: 12Lihat Semua