Menu

Sampai 23 Maret, Realisasi Pajak di DJP Riau Capai Rp 2,2 Triliun

M. Iqbal 25 Mar 2021, 11:11
Plh Kepala Kanwil DJP Riau Dudung Rudy Hendrayatna saat penyampaian media meeting di Pekanbaru
Plh Kepala Kanwil DJP Riau Dudung Rudy Hendrayatna saat penyampaian media meeting di Pekanbaru

RIAU24.COM - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Riau menargetkan pendapatan pajak di tahun 2021 mencapai Rp 16,7 Triliun. Dibanding tahun sebelumnya, ada kenaikan penerimaan pajak yang ditargetkan.

"Kami di Kanwil DJP Riau tahun 2021 target pajak kami mencapai Rp 16,7 Triliun. Dibandingkan tahun sebelumnya target kami yakni Rp 14,3 Triliun. Jadi ada kenaikan," kata Plh Kepala Kanwil DJP Riau Dudung Rudy Hendratna, Kamis, 25 Maret 2021.

Kemudian dia menjelaskan, dikarenakan adanya pandemi Covid-19, penerimaan pajak di Riau mengalami kontraksi sebesar 9,69 persen. Dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang mengalami kontraksi paling dalam adalah KKP Tampan, yakni 31,55 persen.

"Meskipun ada yang alami kontraksi, ada dua KKP yang mengalami pertumbuhan positif. Diantaranya adalah Dumai 6,50 dan Bangkinang 16,38 persen," ucapnya.

Dudung menambahkan, sampai 23 Maret 2021, penerimaan pajak yang diterima sudah mencapai Rp 2,2 triliun atau mencapai Rp 13,26 persen dari total penerimaan pajak di DJP Riau.

"Ini jadi tantangan bagi kami untuk dilakukan evaluasi secara triwulanan baik internal kanwil maupun kantor pusat DJP. Sehingga kami bisa tentukan strategi pendek sampai panjang," ucap Dudung.

Halaman: Lihat Semua