Menu

Dewan Pelalawan Saksikan Ikan Hidup Dalam Kanal Limbah RAPP

Ardi 26 Mar 2021, 15:34
Dewan Pelalawan Saksikan Ikan Hidup Dalam Kanal Limbah RAPP (foto/Ardi)
Dewan Pelalawan Saksikan Ikan Hidup Dalam Kanal Limbah RAPP (foto/Ardi)

RIAU24.COM - PELALAWAN- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perikanan Kabupaten Pelalawan melakukan tinjauan lapangan ke PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Kunjungan ini dimaksudkan untuk melihat langsung sistem pengolahan dan kualitas air limbah yang bermuara ke Sungai Kampar  dan berdekatan dengan desa Sering Kecamatan Pelalawan, tidak terjadi pencemaran, Kamis, 25 Maret 2021.

 

Rombongan wakil rakyat dan perwakilan pemerintah langsung menuju area pemantauan outlet limbah. Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pelalawan, Syafrizal dan Ketua Komisi II, Abdul Nasib beserta anggota lainnya.

Setibanya di titik pemantauan, rombongan langsung mengamati sistem pengolahan air limbah yang dilepas ke alam. Di sana juga terdapat alat pemantau otomatis yang bernama Sparing atau sistem pemantauan air limbah terus menerus dalam jaringan.

Mill Environment Manager PT RAPP, Kasman mengatakan setiap pelaku usaha di Indonesia diwajibkan memasang alat sparing oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dari 144 perusahaan di Indonesia yang diwajibkan KLHK, baru 14 perusahaan di Indonesia yang sudah memasang, salah satunya, PT RAPP dan APR di Pelalawan.

"Sebelum limbah ini keluar, kita pastikan dicek setiap saat, diolah sampai kadarnya aman bagi alam dan standarnya mengikuti ambang batas baku mutu dari pemerintah. Kadarnya diukur dengan alat yang tersambung secara online melalui internet ke server KLHK dan dikirim setiap jamnya, jadi betul-betul aman,” jelas Kasman.

Halaman: 12Lihat Semua