Menu

Pengacara Habib Rizieq Shihab Akui Pedang dan Badik di Mobilnya Untuk Petik Mangga

Rizka 27 Mar 2021, 12:01
google
google

RIAU24.COM -  Salah satu kuasa hukum Imam Besar FPI Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah buka suara soal dua senjata tajam yang disimpan di mobilnya.

Sejumlah barang bukti di antaranya dua bilah senjata tajam yaitu pedang dan badik, dan mobil Mercy berwarna biru berpelat nomor B 2049 UBG.

Sementara itu, Alamsyah mengaku senjata tajam tersebut digunakan untuk memotong mangga.

Alamnsyah mengatakan sajam itu juga digunakan untuk kejadian bila kabel-kebal putus.

“Itu kan persiapan kita kalau ada kabel putus dan sebagainya,” ucapnya dilansir dalam CNNIndonesia.

Atas temuan senjata tajam itu, sopir Alamsyah telah ditangkap polisi di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tepatnya di Jalan Dr. Sumarno, Kecamatan Cakung, Jaktim pukul 08.30 WIB.

Alamsyah menjelaskan dua senjata tajam yang ditemukan kepolisian di mobilnya adalah suvenir pemberian dari kliennya.

Bahkan dikantornya juga diberi celurit, keris, keris Baduy.

Lebih lanjut, dia mengatakan keberadaan senjata tajam itu di mobilnya sejak tahun 2001. Baginya, senjata itu bukan hanya untuk memotong mangga dan kabel, melainkan juga sebagai jimat.

“Iya (jimat),” ujarnya sambil tertawa.

Dia memastikan senjata tajam itu tidak dimaksudkan untuk melukai orang lain. Namun ia tak memungkiri senjata tajam itu juga untuk membela diri saat diadang masalah.