Menu

Jawaban Tegas Mahfud MD, Sebut Tak Bisa Campuri Urusan Partai Demokrat

Azhar 28 Mar 2021, 08:13
Menteri Koordinator bidang Politik, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Foto: Internet
Menteri Koordinator bidang Politik, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Foto: Internet

RIAU24.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan jika pemerintah sama sekali tak bisa ikut campur dengan urusan internal partai politik di Indonesia.

Seperti yang terjadi dengan Partai Demokrat saat ini.

Partai berlambang Mercy tersebut terbelah antara kubu Moeldoko dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Alasannya karena kejadian yang menimpa Partai Demokrat merupakan bagian dari demokrasi di Indonesia.

"Pemerintah juga (diminta) 'dilarang itu', gitu. 'Enggak boleh tuh partai pecah'. Lah ini demokrasi, kalau kita ikut ke dalam kan berarti kita ini merusak demokrasi," sebutnya diktutip dari suara.com, Minggu, 28 Maret 2021.

Alhasil, tak ada alasan bagi pemerintah untuk mencampuri urusan internal partai.

Halaman: 12Lihat Semua