Menu

Saat Turun Dari Bus, Dua Orang Pelaku Narkotika Digulung Polsek Mandau

Dahari 29 Mar 2021, 13:18
Dua tersangka dan barang bukti
Dua tersangka dan barang bukti

RIAU24.COM -BENGKALIS - Dua orang pelaku tindak pidana narkoba digulung jajaran Polsek Mandau, Polres Bengkalis, Minggu 28 Maret 2021 pukul 02.30 dinihari kemarin.

Kedua tersangka diantara AS dan NA diringkus disimpang Jalan Sudirman tepatnya di Simpang Jalan Jawa Ujung, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

"Barang bukti selain dua tersangka turut diamankan, satu paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 150,80 Gram. Tiga unit handphone dan satu unit sepeda motor,"ungkap Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, Senin 29 Maret 2021.

Menurut Kompol Arvin, berawal tim Opsnal melakukan penyelidikan mengenai pelaku atau kurir Narkotika jenis sabu. Dan berdasarkan informasi diperoleh, diduga tersangka ada membawa Narkotika jenis sabu sepulang dari luar Duri Mandau.

"Saat itu tim Opsnal pun melakukan pengintaian dimana diduga tersangka akan turun dari Bus yang ia tumpangi dan berhasil menangkap AS sesaat setelah turun dari Bus yang ia tumpangi bersama barang bukti Narkotika jenis sabu dengan berat kotornya 150,80 Gram, yang dibungkus dengan plastik Klip besar dan diikat dengan Lakban Coklat, yang disimpannya di dalam Jaket yang ia gunakan saat penangkapan tersebut,"ungkap Arvin Hariyadi.

Hasil introgasi, AS mengakui bahwa ia berperan sebagai kurir Narkotika jenis sabu milik I (DPO) dan sabu tersebut dijemput AS di wilayah Marpoyan Pekanbaru. 

Halaman: 12Lihat Semua