Menu

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap Satres Narkoba Polres Siak

Lina 29 Mar 2021, 16:11
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap Satres Narkoba Polres Siak (foto/lin)
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap Satres Narkoba Polres Siak (foto/lin)

RIAU24.COM - SIAK- Satuan Reserse Narkoba Polres Siak menangkap seorang Pria Paruh Baya  diduga menjadi pengedar 19,73 gram narkotika Jenis sabu-sabu di Kecamatan Tualang. 

Dari laporan Satuan Reserse Narkoba Polres Siak , diterima Senin, menyebutkan tersangka inisial DS  (47) di tangkap Tim Satres Narkoba Polres Siak di Jalan Pemda Kelurahan Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak .


"Barang bukti yang disita dari tersangka 143 Paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat Kotor 19,73 gram," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP JAILANI, SH

Ia menjelaskan, kronologi penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Tualang .

Pada hari Senin 15 Maret 2021, sekitar pukul 23.00 WIB, bertempat di Jalan Pemda Kelurahan Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Tim Satres Narkoba Polres Siak berhasil menangkap tersangka. Kemudian dilakukan penggeledahan di TKP (tempat kejadian perkara). 

Halaman: 12Lihat Semua