Menu

Keras, Said Aqil Sebut Dua Aliran Ini Harus Dihabisi dari Indonesia Kalau Mau Berantas Terorisme

Satria Utama 30 Mar 2021, 16:21
Said Aqil Siroj
Said Aqil Siroj

RIAU24.COM -  Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj menuding aliran wahabi dan salafi sebagai pintu masuk gerakan terorisme di Indonesia. Kedua golongan ini disebutnya paling getol menyalahkan orang yang tidak mengikuti ajarannya.

"Jadi benih pintu masuk terorisme adalah Wahabi dan Salafi," kata Said Aqil dalam webinar bertajuk 'Mencegah Radikalisme & Terorisme Untuk Melahirkan Keharmonisan Sosial', Selasa (30/3/2021) seperti dilansir Inews.

Sejauh yang diketahui, kata dia, siapapun orang yang masuk ke dalam ajaran wahabi, maka orang tersebut berpeluang untuk melakukan aksi terorisme. Mereka sudah berani menghalalkan tindakan pembunuhan.

Begitu juga dengan ajaran Salafi, tuturnya, ajaran yang dianggap ekstrem. Hal yang tidak sesuai dengan apa yang terjadi di zaman Rasulullah dianggap Bit'ah atau sesat. Sama seperti Wahabi, ajaran ini bisa mengajarkan golongannya untuk menghalalkan pembunuhan bagi mereka yang dianggap tidak sejalan.

"Artinya, kalau kita benar-benar sepakat, benar-benar satu barisan ingin hadapi atau menghabisi jaringan terorisme dan radikalisme, benihnya dong yang harus dihadapi, benihnya. Pintu masuknya yang harus dihabisin," kata dia.

Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengajak masyarakat mewaspadai ancaman gerakan-gerakan terorisme. Sel-sel terorisme hingga saat ini masih ada di tengah masyarakat.

"Ternyata masih ada sel-sel itu. Kadang-kadang dia tidak muncul, tapi satu ketika dia tiba-tiba muncul, jadi masyarakat harus terus waspada," kata Ma'ruf usai meninjau vaksinasi di Barito Utara, Kalimantan Tengah, Selasa (30/3/2021). 

Ma'ruf berharap tokoh agama dan tokoh masyarakat membantu aparat memberi edukasi bahaya radikalisme dan terorisme.

Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan terorisme tidak ada kaitanya dengan agama apapun. Sebab, tidak ada satu pun ajaran agama yang menyuruh melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban jiwa.***