Menu

Tokoh Masyarakat Inuman Serahkan SKGR Kepada Kapolres, Guna Pendirian Mako Polsek

Replizar 31 Mar 2021, 04:13
Tokoh Masyarakat Inuman Serahkan SKGR Kepada Kapolres, Guna Pendirian Mako Polsek (foto/zar)
Tokoh Masyarakat Inuman Serahkan SKGR Kepada Kapolres, Guna Pendirian Mako Polsek (foto/zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Tokoh masyarakat Kecamatan Inuman, M.Yusuf serta Pemerintah Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, menyerahkan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) tanah kepada Kapolres Kuansing bertempat di Gedung Rupattama Polres Kuansing, Selasa (30/3).

Penyerahan SKGR tanah dengan ukuran 36 × 80 meter, dengan luasan 2.177 M2 secara hibah oleh Tokoh Masyarakat dan Pemerintah Inuman ini, guna untuk dibangunnya mako Polsek inuman yang saat ini merupakan bagian dari wilayah hukum Polsek Cerenti.

Penyerahan SKGR tanah tersebut, tentu saja mendapat sambutan hangat dari Kapolres Kuansing, karena dengan kedatangan pihak Tokoh Adat dan Pemerintah Kecamatan Inuman, sudah barang tentu nantinya akan dibangun Polsek Inuman.

"Agar untuk memudahkan masyarakat Kecamatan Inuman, mendapatkan pelayanan dari pihak kepolisian," ujarnya.

Penyerahan SKGR oleh Tokoh Masyarakat Inuman M.Yusuf kepada Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, S.Ik, MM disaksikan langsung Camat Inuman Arifin, SE, Kabag Sumda Polres Kuansing Kompol Yanuardi, SH. MH, Kapolsek Cerenti AKP G. Lumban Toruan, Ketua Tim 11 Dr. Trian Zulhadi, SE. M.eC, Forum Kades, Forum BPD, Donatur, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda Kecamatan Inuman.

Selaku penyerah hibah, M.Yusuf  berharap jika kantor Polsek Inuman itu dibangun nantinya dapat bermanfaat bagi kepolisian, dan masyarakat inuman dalam pelayanan. " Setelah sekian lama Kecamatan Inuman berdiri, belum mendapatkan Polsek," Sebutnya.

Halaman: 12Lihat Semua