Menu

Dua Mantan Pegawainya Curi Uang Nasabah Rp 1,3 Miliar, Managemen Bank Riau Kepri Angkat Suara

M. Iqbal 31 Mar 2021, 13:00
Menara Bank Riau Kepri
Menara Bank Riau Kepri

RIAU24.COM - Pihak Bank Riau Kepri (BRK) menanggapi tentang adanya dua mantan pegawai bank tersebut di cabang Rokan Hulu, Riau yang ditangkap polisi karena mencuri uang milik tiga nasabahnya dengan total sebesar Rp 1,3 miliar. Saat ini, dua mantan pegawai yang berinisial NH (37), dan AS (42) itu juga telah ditetapkan sebagau tersangka.

Terkait hal tersebut, Direktur Utama (Dirut) BRK, Andi Buchari menyebutkan kejadian tersebut terjadi pada tahun 2012-2015 silam.

Dari kasus tersebut, pihaknya membuat laporan mantan pegawai tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau dengan Laporan Polisi No. LP/102/1I1/2021/SPKT/RIAU tanggal 12 Maret 2021.

"Kita melaporkan kepada polisi dan ini bagian komitmen kami di BRK untuk menindak tegas secara kecurangan yang tidak semestinya sekecil apapun," ucapnya kepada wartawan, Rabu, 31 Maret 2021 di Pekanbaru.

Dia menyebutkan, pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Riau telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap beberapa orang saksi dari internal Bank Riau Kepri dan nasabah serta meminta beberapa dokumen yg diperlukan guna kepentingan perkara. 

"Kami juga mengapresiasi langkah pihak Kepolisian yang telah memproses tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh 2 orang oknum mantan pegawai tersebut," kata dia lagi.

Halaman: 12Lihat Semua