Menu

Reskrim Polres Sungai Apit, Tangkap Satu Orang Diduga Lakukan Penyalahgunaan Sabu-sabu

Lina 31 Mar 2021, 15:13
Reskrim Polres Sungai Apit, Tangkap Satu Orang Diduga Lakukan Penyalahgunaan Sabu-sabu (foto/lin)
Reskrim Polres Sungai Apit, Tangkap Satu Orang Diduga Lakukan Penyalahgunaan Sabu-sabu (foto/lin)

RIAU24.COM - SIAK- Unit Reskrim Polsek Sungai Apit melakukan penangkapan terhadap tersangka yang diduga keras melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

Tersangka adalah  JEF beralamat di Jalan Jambu Kel. Sungai Apit Kec  Sungai Apit Kab Siak.

Dari penangkapan, setelah tersangka dilakukan rest urine hasilnya adalah Positif (+) METHAPETAMIN, NEGATIFE (-) AMPETHAMIN.

Adapun kronologis penangkapan, pada hari Rabu tanggal 17 Maret 2021, Kapolsek Sungai Apit mendapat laporan dari Warga Teluk Batil bahwa di daerah Teluk Batil di Tepi Sungai Siak Jalan Pahlawan sering terjadi transaksi Narkoba. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Sungai Apit memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. 

Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan diketahui identitas diduga Pelaku JEF yang merupakan Residivis Kasus Narkoba.

Pada hari Kamis tanggal 25 Maret 2021 sekira pukul 10.30 WIB, Kanit Reskrim mengetahui posisi keberadaan JEF yang sedang berada di dalam Perahu/Pompong di Jalan Pahlawan Tepi Sungai Siak Kamp Teluk Batil.

Halaman: 12Lihat Semua