Menu

New York Mulai Legalkan Ganja, Diperkenankan Tanam 12 Pot Ganja dalam Satu Rumah

Amerita 3 Apr 2021, 19:51
google.ilustrasi
google.ilustrasi

RIAU24.COM  US - Departemen Kepolisian kota New York (NYPD) telah memberikan instruksi kepada polisi beberapa langkah untuk menegakkan undang-undang yang memperbolehkan orang dewasa menghisap ganja di tempat umum dan mengabaikan pertukaran ganja antar orang.

Instruksi yang ditulis dalam memo empat halaman itu juga tak mengizinkan polisi; mendekati, menghentikan, atau menahan seorang mantan narapidana untuk merokok atau menghisap ganja.
zxc1
Instruksi ini adalah hasil penandatanganan RUU oleh Gubernur Andrew Cuomo yang melegalkan pengguna, penjual, dan penanaman ganja.

Panduan dalam memo tersebut dengan jelas tertulis bahwa orang yang berusia 21 tahun ke atas dapat secara legal merokok ganja, di mana pun; termasuk trotoar, teras rumah, dan tempat umum.

Memo itu juga mengatakan bahwa orang tidak dapat dituduh menjual ganja "kecuali mereka menerima kompensasi" dan bahwa "pertukaran tangan-ke-tangan dalam jumlah yang sah tanpa kompensasi kepada seseorang yang berusia 21 tahun atau lebih, tidak dianggap sebagai penjualan."
zxc2
Selain itu, bau ganja tidak lagi ditetapkan sebagai kemungkinan penyebab kecelakaan sehingga tidak dibenarkan untuk menggeledah kendaraan seseorang hanya karena ada aroma ganja.

Kecuali jika seorang pengemudi tampak mabuk dan ada aroma ganja di sekitar nya barulah polisi diperbolehkan menggeledah. Tetapi, bagasi tetap tidak diperbolehkan untuk digeledah kecuali petugas yakin ada penyebab terpisah yang mana di dalam bagasi terdapat bukti kejahatan.

Sebuah sumber mengatakan bahwa seorang anggota NYPD merasa keberatan dengan undang-undang ini karena dinilai dapat menjadi bencana bagi keselamatan publik.

"Kami selalu mengatakan, 'Narkoba sama dengan senjata.' Saat Anda mencium bau ganja, Anda dapat menghentikan mobil. Sekarang, Anda tidak dapat menghentikannya," kata polisi itu.

Penjualan di apotik berlisensi juga akan diatur, orang dewasa diperbolehkan menanam sebanyak 12 tanaman pot ganja per rumah dan menyimpan simpanan seberat lima pon di rumah diatur untuk dilakukan secara bertahap nanti.