Menu

Sudah 5 Kali Jadi Presiden Rusia, Vladimir Putin Teken UU dan Bisa Maju Dua Periode Lagi

Riki Ariyanto 6 Apr 2021, 10:44
Sudah 5 Kali Jadi Presiden Rusia, Vladimir Putin Teken UU dan Bisa Maju Dua Periode Lagi (foto/int)
Sudah 5 Kali Jadi Presiden Rusia, Vladimir Putin Teken UU dan Bisa Maju Dua Periode Lagi (foto/int)

RIAU24.COM - Negara Rusia alami banyak kemajuan dan kembali berjaya di bawah kepemimpinan Vladimir Putin. Kemajuan Rusia baik dibidang ekonomi, energi nuklir, industri, lingkungan, pertahanan dan militer, serta yang lainnya.

Dilansir dari Tempo, Vladimir Putin (68) telah menandatangani undang-undang (UU) yang bisa membuatnya menjabat hingga 2036. Undang Undang ini memungkinkan Putin mencalonkan diri untuk Presiden Rusia dua periode lagi. Sebagai informasi pada tahun 2024, jabatan Putin berakhir.

UU itu disahkan di majelis rendah dan atas parlemen Rusia pada bulan lalu. Ini mengikuti perubahan konstitusi tahun lalu. Perubahan itu didukung dalam pemungutan suara publik musim panas lalu dan Putin berpotensi berkuasa sampai berusia 83 tahun.

UU yang ditandatangani Putin sebenarnya membatasi presiden masa depan untuk dua masa jabatan. Tetapi UU ini mengatur supaya masa jabatan Putin dihitung ulang.

Jika dihitung, Vladimir Putin sudah 5 kali jadi Presiden Rusia. Saat ini Putin menjalani masa jabatan keduanya berturut-turut sebagai presiden.

Putin pernah jadi presiden sementara menggantikan Boris Yeltsin dari 1999 sampai menjelang pemilu Rusia 2000. Pada pemilu 2000 Putin terpilih jadi presiden Rusia periode 2000-2004.

Halaman: 12Lihat Semua